Kamis, 21 Januari 2010

Template_Dispute Resolution_

Siapa tahu bermanfaat:

Dispute Resolution



Any dispute arising out of or in connection with this agreement, including any question regarding its existence, validity or termination, shall be referred to and finally resolved by arbitration in Singapore in accordance with the International Arbitration Rules of the Singapore International Arbitration Centre (“SIAC”) (and not the SIAC Domestic Arbitration Rules), which rules are deemed to be incorporated by reference into this section. This Tribunal shall consist of one arbitrator to be appointed by the Chairman of SIAC. The language of the arbitration shall be English. The decision of the arbitrator shall be final, binding and incontestable and may be used as a basis for judgment thereon in Indonesia or elsewhere. To the fullest extent permitted by applicable law, the parties waive their right to any form of appeal or other similar recourse to a court of law. This voice of venue does not prevent either party from seeking injunctive relief with respect to a violation of intellectual property rights or confidentiality obligations in any appropriate jurisdiction.


The parties agree that the terms of this Agreement will be governed by the laws of Singapore.

White lie-kah?



Alhamdulilah…akhirnya mereka menginjakkan kaki merekake tanah suci. Hal ini berlangsung pada tahun 2009, sekitar bulan juni apabila aku ga salah.

Ya menariknya adalah kisah dibalik ini, saat mereka menunaikan ibadah umroh, aku malah melakukan kebohongan terbesar kepada mereka.


Ketika mereka hendak melakukan ibadah umroh ini, beberapa hari sebelum keberangkatannya, aku terkena demam yang sangat tinggi lalu setelah tes darah aku terdeteksi demam berdarah, namun karena takut menimbulkan kekhawatiran mereka aku memilih untuk tidak mengatakan hal ini kepada ke dua orang tuaku.


Mungkin om dan tanteku berpikir aku anak yg tidak sayang kepada orangtua karena tidak mengantarkan orang tua mereka ibadah umroh, biarlah. Ingin…ingin sekali melihat mereka, melepas kepergian mereka saat itu, secara kata orang apabila bepergian ke tanah suci maka kita harus benar-benar ikhlas, namun…mana mungkin aku bisa melakukannya karena saat itu aku sedang terbaring dirumah sakit, karena diopname. Tujuh (7) hari aku dirawat dirumah sakit hingga akhirnya aku diperbolehkan pulang, selama itu pula aku berbohong kepada mereka bahwa aku masih sakit dan dirawat dirumah saja. Sakit biasa.


Lalu, setelah pulang dari rumah sakit ternyata Allah punya rencana yang sempurna buat keluarga kecil kami, karena setelah aku diperbolehkan pulang oleh dokter pada hari sabtu, anakku tercinta si Neng Kayyisah harus diopname pada hari seninnya karena terkena demam dengue. Nah ketika hal ini terjadi aku tak kuasa memberitahukan hal ini kepada papaku, aku sengaja tidak memberitahukan mama karena aku tahu dia orang yang sangat sensitive. Lalu ketika hari kedatangan mereka di tanah air, keesokan harinya mereka menjenguk kami dirumah sakit. Hihihi…. I think that is my biggest and longest lie.

Selasa, 19 Januari 2010

CHAIN LISTING

CHAIN LISTING, belum ada peraturan spesifik mengenai hal ini, namun dari peraturan dibawah ini bisa didapatkan ketentuan yang paling mendekati tentang CHAIN LISTING. Pada intinya, CHAIN LISTING dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan listed company sehingga kegiatan operasional perusahaan berjalan dengan baik tanpa harus bergantung kepada perusahaan afiliasinya dibursa. Sehingga apabila salah satu listed company crash or bankruptcy tidak menyebabkan perusahaan afiliasinya yang terdaftar dibursa ikut2an collapse, tidak menyebabkan efek domino. 
 
PERATURAN NOMOR I-A: TENTANG PENCATATAN SAHAM DAN EFEK BERSIFAT EKUITAS SELAIN SAHAM YANG DITERBITKAN OLEH PERUSAHAAN TERCATAT
Lampiran I Kep No. : Kep-305/BEJ/07-2004
Tanggal : 19 Juli 2004

Dalam hal Calon Perusahaan Tercatat merupakan anak perusahaan atau induk perusahaan dari Perusahaan Tercatat, maka:
a. JIka terjadi putus hubungan afiliasi antara Calon Perusahaan Tercatat dengan Perusahaan Tercatat, masing-masing perusahaan mampu menjalankan kegiatan operasinya secara memadai berdasarkan penilaian Pihak Independen; dan
b. Berdasarkan Laporan Keuangan proforma Perusahaan Tercatat tanpa mengkonsolidasikan dengan Laporan Keuangan Calon Perusahaan Tercatat, Perusahaan Tercatat tetap mampu memenuhi persyaratan pencatatan; atau
c. Berdasarkan Laporan Keuangan proforma Calon Perusahaan Tercatat tanpa dikonsolidasi ke Laporan Keuangan Perusahaan Tercatat, Calon Perusahaan Tercatat tetap mampu memenuhi persyaratan pencatatan.

Adapun persyaratan pencatatan adalah:
a.PT
b.Pernyataan pendaftaran yg disampaikan ke Bapepam telah menjadi Efektif
c.Memiliki komisaris independent
d.Memiliki direktur tidak terafiliasi sekurang-kurangnya 1 org
e.Memiliki komite audit
f.Memiliki sekretaris perusahaan
g.Nilai nominal saham sekurang-kurangnya Rp.100
h.Direksi dan komisaris harus memiliki reputasi baik

Persyaratan Pencatatan di Papan Utama:
 Laporan Keuangan Auditan terakhir memiliki Aktiva Berwujud Bersih sekurang-kurangnya Rp.100.000.000.000,00

Persyaratan Pencatatan di Papan Pengembang:
 Laporan Keuangan Auditan terakhir memiliki Aktiva Berwujud Bersih sekurang-kurangnya Rp.5.000.000.000,00
 

Something in Common

Februari 2007


Lucu deh…
Cerita bermula dari waktu gue masuk kantor APEX pertama kali dan bertemu dengan rekan kerja yang sekarang jadi temen makan siang. Wanita ini satu almamater namun beda jurusan, beda umur kita juga Cuma satu tahun yg berarti beda satu angkatan.


Selidik punya selidik kita punya kesamaan yg amat sama, diketahui ketika kita bercakap2, ini ringkasan percakapannya:
N : Oh, lo anak 8 ndah?
I : Iya, emang kenapa ken?
N : Kenal FF ga? Kakak kelas lo sikh.
I : Tau sikh tapi ga kenal. Kenapa ken?
N : ga pa2, dia temen gue, temennya abang gue.
(diceritakanlah oleh N gimana dia berkenalan dengan oknum FF)
I : ya ampun ken, gue khan ngefans banget ma dia. Hahahaha
(gue cerita kekonyolan yg gue alami waktu smu dan gimana konyolnya gue ngefans sama dia tanpa dia tahu, secara gue bikin fansclub terselubung buat dia ma temen2 smu) hahaha…KONYOL sekali. (tapi lucu juga jadi punya kisah untuk diingat –nanti gue bikin postingan sendiri deh)
N : ya ampun…. Emang yah….

Kesimpulan: gue dan N sepakat bahwa oknum FF memang pantas diidolakan.


PS. Gue ma N beda banget definisi akan cowok menarik, tapi untuk hal ini we’ve got something in common.

Nah, cerita serunya adalah…….

Selasa, 5 januari 2010
Siang hari, gue bis dari tempat sholat n lihat jendela luar, eh kayak FF, ah tapi ga mungkin deh soalnya dia khan dah kerja dimana gitu…ga mungkin. Mirip aj kali yah. Tapi ntar cerita akh ma N.
Sore hari pas mau pulang, jeng N melihat2 keluar jendela dari lantai 3. mengecek keadaan cuaca karena sudah jam pulang kantor dan sepertinya hujan. Dan beliau menemukan suatu yg luar biasa sehingga terjadilah percakapan sbb:
N : Indah, lo tau ga gue liat siapa?
I : Siapa? (sambil mikir dan melihat pandangan mata jeng N yg bersinar2)
N : FF
I : ya ampun…iya…tadi siang gue juga liat…tapi gue pikir mirip aj. Lo yakin itu dia.
N : iya…yakin…yakin….
I : Tanya donk..telp.
N : Bentar ya.. (sambil ngecek BBnya), ya ampun…ga ada disini adanya diHP lama, ntar malam deh gue telp.

MALAM HARI, dapet BBM-an dari N dah ternyata BETUL, beliau, FF, pindah kekantor yg berlokasi sama dengan kompleks perkantoran kami. Hahaha… Bener2 sempit dunia ini yah.
Besok N janjian makan siang sama oknum FF. Nanti gue diceritain lagi ya kelanjutannya.